Profil Briptu Christy, Polwan Cantik yang Diburu ke Kendari dan Tertangkap di Kemang
Rabu, 09 Februari 2022 – 21:35 WIB
Briptu Christy diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (A) PP RI No 1 Tahun 2003. Briptu Christy disebut meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 tanpa keterangan yang jelas sampai DPO tersebut dikeluarkan. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi akhirnya menangkap Briptu Christy di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2).
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Debt Collector Ditangkap Polisi Seusai Ambil Paksa Mobil Wisatawan di Jogja, 3 Lagi Masuk DPO
- Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
- Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina