Profil Yudia Ramli, Plh Kapuspen Kemendagri yang Dilantik jadi Pj Bupati Sumedang

Yudia Ramli juga tercatat telah mengikuti berbagai seminar, mulai dari seminar membangun soliditas dan solidaritas PNS dalam memperkuat birokrasi, seminar pembangunan SDM aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan hingga seminar pengembangan literasi digital bagi ASN.
Dalam perjalanan kariernya di Kemendagri, Yudia Ramli pernah menduduki sejumlah jabatan, mulai dari Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Identifikasi Potensi Bencana pada 2010, Kasubdit Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (2011).
Yudia Ramli juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Fasilitasi Kecamatan (2014), Kepala Bidang Kerja Sama Dalam Negeri (2015), serta Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum pemerintahan 2018.
Kariernya terus menanjak sampai pada tahun 2020-2021, dirinya dipercaya menjadi Kepala PPSDM Regional Bandung.
Namanya semakin didengar masyarakat setelah pada 2021-2023 dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Selanjutnya, Yudia Ramli menjabat sebagai Direktur BUMD, BLUD, dan BMD pada Agustus 2023, dan terakhir dipercaya mendampingi Mendagri Tito Karnavian sebagai Kapuspen atau juru bicara sejak Oktober 2023 sampai dengan saat ini.
Berkat kinerjanya yang bertanggungjawab dan disiplin, Yudia Ramli akhirnya pulang kampung untuk membangun tanah kelahirannya Jawa Barat.
Presiden Jokowi melalui Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin melantiknya sebagai Penjabat Bupati Sumedang.
Plh Kapuspen Kemendagri Yudia Ramli resmi dilantik menjadi Penjabat Bupati Sumedang oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin pada Sabtu (20/4), berikut profilnya
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah