Program Kementerian ATR/BPN Membuat Suryadin & Cecep Senang

Cecep Rohman, warga Desa Nagrak Utara, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN.
Ia mengaku sebelumnya khawatir karena tanah yang ia garap belum memiliki legalitas dari pemerintah.
"Saya kan sudah berapa puluh tahun menggarap di sana karena sudah turun temurun dari kakek buyut saya," ungkap Cecep.
Cecep manuturkan sekarang tanahnya sudah jelas status hak miliknya.
"Cuma dari kemarin-kemarin, saya belum tahu kejelasan masalah tanah. Alhamdulillah, dengan ada program sertifikasi massal, redis namanya, status tanah sudah jelas jadi hak milik, sudah ada kejelasan gitu," ungkapnya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyampaikan bahwa program Redistribusi Tanah akan terus berlanjut.
Selain itu, ia juga menjelaskan kepada masyarakat penerima sertipikat tanah bahwa dengan adanya sertipikat tanah maka tidak akan ada konflik pertanahan.
"Bapak dan Ibu juga bisa memanfaatkan sertipikat ini untuk mendapatkan pinjaman dari bank dalam rangka mengembangkan usaha," kata Menteri Sofyan dalam keterangan resminya. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Program Redistribusi Tanah dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat di Sukabumi.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN