Program Kepesertaan Jamsostek Belum Optimal

Program Kepesertaan Jamsostek Belum Optimal
Program Kepesertaan Jamsostek Belum Optimal
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)  mengoptimalkan peranan pengawas ketenagakerjaan yang berada di dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia untuk meningkatkan perlindungan pekerja melalui jaminan sosial bagi tenaga kerja. Salah satunya, mendorong peningkatan keikutsertaan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya dalam program kepesertaan Jamsostek yang terdiri dari program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.

“Hingga saat ini program kepersertaan Jamsostek belum berjalan optimal. Data kepesertaan Jamsostek menunjukkan program Jamsostek belum berjalan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” terang Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemenakertrans Muji Handaya di Jakarta, Rabu (21/9).

Muji mengatakan semua pihak harus terlibat  untuk mengektifkan sosialisasi dan pembinaan kepada perusahaan dan tenaga kerja agar meningkatkan perlindungan pekerja melalui kepesertaan dalam jaminan sosial. “Diperlukan juga upaya melalui program edukasi yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa mereka dituntut untuk berperan serta dalam perlindungan jaminan sosial,” kata Muji

Berdasarkan data kepesertaan jamsostek pada PT. Jamsostek (Persero) hingga bulan Agustus 2011, menunjukkan bahwa  program jamsostek belum berjalan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini terlihat dari data kepesertaan jamsostek sebanyak 33,69 juta, dari data tersebut peserta aktif baru 9,97 juta orang (29,6%), sedangkan sisanya sebanyak 23,72 juta orang (70,4%) peserta tidak aktif. 

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)  mengoptimalkan peranan pengawas ketenagakerjaan yang berada di dinas-dinas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News