Program Kepesertaan Jamsostek Belum Optimal
Kamis, 22 September 2011 – 01:37 WIB

Program Kepesertaan Jamsostek Belum Optimal
Menurutnya, belum optimalnya Jamsostek sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi tenaga kerja disebabakan oleh beberapa hal antara lain, masih banyaknya usaha-usaha yang menurut peraturan perundangan tergolong pada Perusahaan Wajib Daftar, tetapi belum mendaftarkan pekerjanya dalam program Jamsostek, serta masih sering munculnya keluhan dari peserta terkait penyelenggaraan Jamsostek.
“Dalam mendorong peningkatan kepesertaan Jamsostek, selama ini pemerintah telah memberikan bantuan iuran bagi tenaga kerja di luar hubungan kerja. Kegiatan tersebut, merupakan stimulans agar para tenaga kerja di luar hubungan kerja dapat tertarik mengikuti program jaminan sosial,” ujarnya.
Disebutkan, saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan tercatat sebanyak 2.384 orang, untuk menangani sekitar 216.547 perusahaan. Para pengawas ketenagakerjaan yang saat ini tengah bertugas terdiri dari Pengawas umum, 1.460 orang, Pengawas spesialis 361 orang, Penyidik Pegawai Negeri Sipil 563 orang. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengoptimalkan peranan pengawas ketenagakerjaan yang berada di dinas-dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GCG dan Digitalisasi Jadi Kunci BUMD Makin Berkembang
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Masila Jadi Pemenang Grand Prize Meriah Bareng Mega Rp1 Miliar
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Koperasi Kana Catat Lonjakan Aset dan Tembus Ekspor Gula ke Tiga Negara
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional