Program Peremajaan Sawit Rakyat Harus Digarap Serius

Program Peremajaan Sawit Rakyat Harus Digarap Serius
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa saat membuka Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aula Kantor Dinas Perkebunan, Ngabang, Kamis (14/3/2019). Foto: Ist

jpnn.com, LANDAK - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa meminta kepada para penerima program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk masyarakat di Kabupaten Landak digarap secara serius.

Program PSR di Kabupaten Landak ini merupakan yang pertama di Kalimantan Barat dengan area tanam seluas 4.800 hektare.

“Saya hanya ingin mengingatkan kita semua, bahwa kehadiran bantuan program ini bukan datang dari langit. Program ini datang dengan usaha dan kerja keras kita semua," ujar Karolin saat membuka Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Program PSR di Aula Kantor Dinas Perkebunan, Ngabang, Kamis (14/3/2019).

BACA JUGA: Peremajaan Sawit untuk Jaga Keberlanjutan Pendapatan Petani

“Dan tentu saja harus mengikuti aturan yang ada, jadi tolong diingatkan kembali kepada seluruh petaninya, kepada para koperasinya untuk mengikuti aturan," tambah Karolin siaran persnya diterima Jumat (15/3).

Karolin menegaskan masyarakat melalui koperasi yang mewadahi nya harus mengikuti aturan yang ada. Sebab, sambung Karolin, konsekuensi dari ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut akan langsung berhadapan dengan proses hukum karena sudah ada regulasi yang mengaturnya.

“Kalau tidak mau ikut aturan kita jangan ikut, jangan ada yang terpaksa mengikuti program ini karena konsekuensinya berat dan anda akan berhadapan dengan hukum," tegas Karolin.

"Karena semuanya diatur oleh regulasi, sehingga sudah ada prosedurnya, jadi ikut saja," sambungnya.

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Landak ini merupakan yang pertama di Kalimantan Barat dengan area tanam seluas 4.800 hektare.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News