Peremajaan Sawit untuk Jaga Keberlanjutan Pendapatan Petani

Peremajaan Sawit untuk Jaga Keberlanjutan Pendapatan Petani
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyaksikan kegiatan peremajaan Kelapa Sawit di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Senin (10/9/2018). Foto: Humas Kementan RI

jpnn.com, JAMBI - Kementerian Petanian melakukan peremajaan Kelapa Sawit di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada Senin (10/9/2018). Kegiatan ini merupakan bagian untuk menjaga komoditas sawit sebagai komoditas strategis nasional bisa tetap berkelanjutan.

Secara nasional terdapat 14,03 juta hektare lahan sawit di Indonesia, dengan luasan sawit rakyat 5,61 juta hektare, dan 2,4 juta hektare di antaranya perlu peremajaan.

“Sawit masih menjadi komoditas ekspor terbesar Indonesia dengan volume ekspor 2017 sebesar 33,52 juta ton CPO senilai USD 21,26. Tindakan peremajaan ini sangat penting dilakukan untuk menjaga produktivitas sawit, dan yang terpenting untuk keberlangsungan pendapatan petani di masa depan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang hadir bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil.

Jambi menjadi salah satu provinsi yang menerima dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Badan yang dikelola oleh Kementerian Keuangan tersebut menghimpun dana dari ekspor CPO yang harganya telah melebihi 750 USD permetric ton, dengan pungutan sebesar sebesar 50 USD per metric ton. Dana tersebut tidak menjadi bagian yang dibebankan pada harga tandan buah segar (TBS) yang dibayarkan kepada petani.

Dari data Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan, di Jambi terdapat 789 ribu hektare lahan sawit, 578 ribu hektare diantaranya adalah sawit rakyat. Dari jumlah itu, ada 63 ribu yang perlu direplanting atau diremajakan. Tahun 2018 ini, Pemerintah Pusat menargetkan peremajaan di Jambi seluas 20 ribu hektare lahan sawit, tapi kesiapan Pemda Jambi baru 15,7 ribu hektare.

“Ini adalah kesempatan, pemerintah sedang memberikan perhatian kepada petani, seharusnya Pemda dan petani merespon dengan baik. Selain Jambi, tahun 2018, peremajaan ditargetkan menjangkau 185 ribu hektar di 20 provinsi dan 75 kabupaten. Kebutuhan benih diprediksi bisa mencapai 27,7 juta batang yang dipasok dari 17 industri benih nasional,” kata Amran.

Kementan sebagai anggota komite pengarahan mendapat tugas untuk kegiatan peremajaan, penyediaan sarana dan prasarana, sumberdaya manusia (SDM), serta penelitian dan pengembangan. Oleh karena itu, sesuai tugas dan fungsinya, maka Kementan memberikan rekomendasi teknis dalam kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat tersebut.

“Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan mengapa peremajaan ini harus dilakukan dipertimbangkan kenapa peremajaan tersebut perlu dilakuan, antara lain usia tanaman sudah diatas 25 tahun, lalu produktivitas tanaman rendah yakni di bawah 10 ton TBS per hektar per tahun, dan berasal dari benih illegitim atau tidak bersertifikat. Jadi pemilihan benih pun harus tepat, karena kalau keliru dampaknya sampai dengan 25 tahun,” jelas Amran.

Tindakan peremajaan ini sangat penting dilakukan untuk menjaga produktivitas sawit, dan yang terpenting untuk keberlangsungan pendapatan petani di masa depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News