Program Perlindungan Sosial Turunkan Kemiskinan Era Jokowi

Program Perlindungan Sosial Turunkan Kemiskinan Era Jokowi
Presiden Jokowi mendapat sambutan antusias dari ribuan pelajar pemegang KIP dan ibu-ibu pemegang kartu PKH di GOR Tuanku Tablang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (8/2). Foto: Setpres

Diterapkannya sistem non tunai penyaluran bansos membuat basnos beras sejahterah pun mengalami transformasi menjadi Bantuan Pangan Non Tunia atau BPNT. Setiap KPM selain menerima Bansos PKH juga menerima BPNT. Mensos mengatakan jumlah penerima BPNT terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. “Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap sejak tahun 2017 sebanyak 1,28 juta keluarga. Pada tahun ini meningkat menjadi 10 juta keluarga. Pada tahun 2019 ditargetkan dapat mencapai 15,6 juta keluarga,” jelas Agus.

Penambahan Keluarga Penerima Manfaat ini tentu juga diiringi kenaikan anggaran. Anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) meningkat dari 12,8 triliun rupiah pada 2017 menjadi 19,3 triliun rupiah pada tahun 2018.

Upaya Kementerian Sosial untuk menekan angka kemiskinan juga diwujudkan dengan memberikan perlindungan sosial bagi korban bencana.

"Pada masa darurat bencana ini, Kemensos memastikan seluruh korban terdampak bencana alam seperti di Provinsi NTB dan Sulteng memperoleh bantuan kebutuhan dasar dan layanan psikososial,” kata Mensos.

Bagi korban yang jatuh miskin akibat bencana akan direspons melalui PKH yang adaptif terhadap keluarga miskin baru.

Agus mengaku juga memberikan perhatian dan perlindungan kepada komunitas adat terpencil dan kelompok rentan.

"Ini merupakan bentuk komitmen pemerintahan Jokowi-JK bahwa kesejahteraan adalah hak seluruh warga tanpa kecuali,” lanjutnya.

Melalui Kemensos, pemerintah melaksanakan Program Pemberdayaan Sosial bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Program Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas.

Penurunan angka kemiskinan menurut BPS karena dari penerimaan bansos yang meningkat sampai 87,6 persen dan diterima tepat waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News