Program Remunerasi Jadi Beban Negara
Rabu, 22 Desember 2010 – 07:01 WIB
Menurut Yuna, sepanjang birokrasi belum dibenahi, program remunerasi hanya menjadi beban negara. Prestasi dan dan pelayanan publik, tegas dia, juga tidak semakin membaik. Bahkan, praktek korupsi tetap saja terjadi. "PNS berpangkat rendah sekelas Gayus saja mampu menjadi makelar pajak," sindirnya.
Dia mengatakan fenomena Gayus terjadi karena lingkungan birokrasi yang mendukung. Karena itu, sebelum program remunerasi diberlakukan, para pejabat di kementerian atau lembaga terkait harus terlebih dulu melakukan pembuktian terbalik terhadap harta kekayaannya.
"Minimal selevel eselon 2 dan 1 dibersihkan. Jadi, sekelas dirjen dan direktur "lah. Kalau nggak begitu, virus korupsi ini menular terus ke bawah," katanya. Dalam konteks polri, imbuh Yuna, kecenderungannya sama saja. Apalagi, kinerja Polri selama ini juga mendapat sorotan dengan maraknya praktek markus. "Dan, (uang) remunerasi tidak sebesar yang diterima kalau menjadi markus," sindir Yuna. (pri)
JAKARTA - Pemerintah terus memperluas program remunerasi atau tunjangan berbasis kinerja di sejumlah kementerian/lembaga. Tapi, upaya untuk lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan