Program Remunerasi Jadi Beban Negara

Program Remunerasi Jadi Beban Negara
Foto: Dok.JPPhoto
Menurut Yuna, sepanjang birokrasi belum dibenahi, program remunerasi hanya menjadi beban negara. Prestasi dan dan pelayanan publik, tegas dia, juga tidak semakin membaik. Bahkan, praktek korupsi tetap saja terjadi. "PNS berpangkat rendah sekelas Gayus saja mampu menjadi makelar pajak," sindirnya.

Dia mengatakan fenomena Gayus terjadi karena lingkungan birokrasi yang mendukung. Karena itu, sebelum program remunerasi diberlakukan, para pejabat di kementerian atau lembaga terkait harus terlebih dulu melakukan pembuktian terbalik terhadap harta kekayaannya.

"Minimal selevel eselon 2 dan 1 dibersihkan. Jadi, sekelas dirjen dan direktur "lah. Kalau nggak begitu, virus korupsi ini menular terus ke bawah," katanya. Dalam konteks polri, imbuh Yuna, kecenderungannya sama saja. Apalagi, kinerja Polri selama ini juga mendapat sorotan dengan maraknya praktek markus. "Dan, (uang) remunerasi tidak sebesar yang diterima kalau menjadi markus," sindir Yuna. (pri)
Berita Selanjutnya:
KPK Tunggu Data Skoring CPNS

JAKARTA - Pemerintah terus memperluas program remunerasi atau tunjangan berbasis kinerja di sejumlah kementerian/lembaga. Tapi, upaya untuk lebih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News