Progres Pejuang Muda: Validasi Data hingga Dorong Pengelolaan Ekonomi Berkelanjutan

Progres Pejuang Muda: Validasi Data hingga Dorong Pengelolaan Ekonomi Berkelanjutan
Pejuang Muda merupakan program sinergi antara Kemensos, Kemendikbudristek dan Kemenag untuk mahasiswa agar berperan dalam penanganan kemiskinan dan masalah sosial Foto: Kemensos

jpnn.com, SERANG - Komitmen Kementerian Sosial dalam pemberdayaan masyarakat melalui program Pejuang Muda menunjukkan hasil signifikan.

Hingga saat ini ada 104.086 data penerima bantuan telah diverifikasi Pejuang Muda yang tersebar di seluruh Indonesia hanya dalam kurun waktu delapan hari.

Verifikasi data ini sekaligus menjadi ajang bagi Pejuang Muda untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dan mengaktualisasikan dirinya dengan terjun langsung di masyarakat.

Selain itu, terdapat potensi alam maupun sumber daya manusia yang bisa digali dari masyarakat kurang mampu di tengah keterbatasan yang mereka miliki.

“Banyak ide kreatif yang digagas oleh para Pejuang Muda untuk menciptakan sumber ekonomi berkelanjutan. Tentunya hal tersebut disesuaikan dengan potensi atau kekayaan alam yang dimiliki agar memiliki nilai tambah,” ungkap Chaerur Rozikin, akademisi dan mentor Pejuang Muda melalui keterangan yang diterima Kamis (11/11).

Di Kabupaten Serang, proses pemberdayaan masyarakat dimulai dengan melakukan analisa wilayah di 9 kecamatan, yakni Baros, Ciomas, Pabuaran, Petir, Cikeusal, Pamarayan, Bandung, Kragilan dan Ciruas.

Dari hasil analisis, diperoleh informasi bahwa ada empat kecamatan yang memiliki potensi dan permasalahan yang cocok dilakukan pemberdayaan yaitu Kecamatan Pamarayan dengan potensi ekowisata bendungan dan budidaya ikan.

Selanjutnya Kecamatan Cikeusal dengan potensi peternakan, Kecamatan Petir dengan potensi industri sentra tas, dan Kecamatan Baros dengan rutilahu.

Pejuang Muda merupakan program sinergi antara Kemensos, Kemendikbudristek dan Kemenag untuk mahasiswa agar berperan dalam penanganan kemiskinan dan masalah sosial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News