Promosi Miras untuk Nama Muhammad dan Maria, Holywings Bakal Dapat Sanksi dari Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada restoran dan bar Holywings.
Hal ini lantaran adanya kasus promo minuman keras (miras) gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dianggap melecehkan agama tertentu.
"Iya (pasti disanksi)," ucap Riza di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Sabtu (26/6) malam.
Menurut Riza, nantinya sanksi terhadap Holywings akan dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu pun meminta masyarakat bersabar terkait keputusan pemberian sanksi.
"Iya, nanti Dinas Parekraf nanti menyampaikan," kata dia.
Holywings sebelumnya mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Promosi tersebut viral di media sosial.
Pemprov DKI Jakarta memastikan akan memberikan sanksi kepada Holywings terkait kasus promosi miras untuk nama Muhammad dan Maria.
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga