Propam Pastikan Akan Tangani Laporan Eks Danjen Kopassus
Jumat, 27 Juli 2018 – 19:09 WIB

Dirut PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD (kanan) didampingi kuasa hukum Krisna Murti melaporkan petinggi Polri terkait ketidakadilan dalam penanganan perkara di kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (23/7). Foto : Ricardo
Mantan anggota Pansel Kompolnas ini mengingatkan bahwa kasus intervensi terhadap penyidik adalah pelanggaran sangat serius dan masalah besar. (jpnn)
Kepala Divisi Propam Mabes Polri memastikan akan menangani laporan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko secara profesional.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Legislator NasDem: Polda Jateng Tak Seharusnya Represif ke Sukatani