Propam Periksa 4 Bintara dan 1 Perwira di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Propam Periksa 4 Bintara dan 1 Perwira di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat memberikan keterangan kepada wartawan Senin (3/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Dalam kasus ini, sejumlah polisi telah diperiksa Bidang Propam Polda Sumut karena diduga terlibat dalam kematian sejumlah orang di kerangkeng tersebut.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dalam penanganan kasus itu, mereka bekerja sama dengan Propam.

"Lima oknum polisi sudah dilakukan pemeriksaan (propam). Ada satu perwira dan empat bintara,” kata Tatan kepada wartawan, Selasa (22/3).

Mantan Kapolsek Gambir ini menyebut empat personel itu berasa dari Polres Langkat dan satu dari Polres Binjai.

Namun, Tatan belum bisa menjelakan lebih rinci soal dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.

“Masih dalam pemeriksaan,” imbuh perwira dengan pangkat tiga melati di pundak itu.

Dalam perkara ini Polda Sumut sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Propam Polda Sumut memeriksa sejumlah anggota Polri yang diduga terkait dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News