Propam Periksa 4 Bintara dan 1 Perwira di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Dalam kasus ini, sejumlah polisi telah diperiksa Bidang Propam Polda Sumut karena diduga terlibat dalam kematian sejumlah orang di kerangkeng tersebut.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dalam penanganan kasus itu, mereka bekerja sama dengan Propam.
"Lima oknum polisi sudah dilakukan pemeriksaan (propam). Ada satu perwira dan empat bintara,” kata Tatan kepada wartawan, Selasa (22/3).
Mantan Kapolsek Gambir ini menyebut empat personel itu berasa dari Polres Langkat dan satu dari Polres Binjai.
Namun, Tatan belum bisa menjelakan lebih rinci soal dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan,” imbuh perwira dengan pangkat tiga melati di pundak itu.
Dalam perkara ini Polda Sumut sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Propam Polda Sumut memeriksa sejumlah anggota Polri yang diduga terkait dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana.
- Dapat Rp 7,5 Juta per Bulan dari Bos BBM Ilegal, AKBP Achiruddin jadi Tersangka
- Info dari KPK soal Pemeriksaan Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan
- Kasus Kakek Jual 20 Kg Sabu-Sabu di Medan Segera Disidangkan
- Kasus Kakek Pengedar Sabu-Sabu 20 Kg di Sumut Memasuki Babak Baru
- Ini Lho Tampang Dirut PT ANR Pemilik Gudang BBM yang Dijaga AKBP Achiruddin
- Aisiah Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Polda Sumut Bergerak