Propam Periksa Kapolres dan Kapolsek Buntut Tahanan Tewas

Propam Periksa Kapolres dan Kapolsek Buntut Tahanan Tewas
Ilustrasi ruang tahanan. Foto: pixabay

“Masih diperiksa lah. Prinsipnya ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kalau dia melakukan pidana terbukti, ya diproses hukum. Kalau melanggar kode etik, ya diproses kode etik. Tapi masih diperiksa,” kata Sunarto.

BACA JUGA: Bobol Dinding Kamar Mandi, 4 Tahanan Nyaris Kabur

Sejauh ini proses pemeriksaan belum sampai ke Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto. Hanya saja baru di Kapolsek Bangko James Rianov Rajagukguk.

“Ini (kejadiannya,red) di Polsek. Kapolres belum lah (diklarifikasi). Kapolsek ni yang Kompol J (diperiksa),” katanya. (jpnn)


Pemeriksaan buntut dari tewasnya seorang tahanan bernama M Nur Ahmad alias Sokek pada Maret 2019 lalu. Diduga Sokek tewas akibat dianiaya oleh oknum penjagaan Polsek Bangko.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News