Propam Polda Sulsel Periksa 4 Anggota Polisi Terkait Kematian Napi Lapas Bolangi

Propam Polda Sulsel Periksa 4 Anggota Polisi Terkait Kematian Napi Lapas Bolangi
Ilustrasi mayat. Ilustrator: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Kematian narapidana berinisial AL seusai dijemput polisi dari Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan, untuk pengembangan kasus narkoba berbuntut panjang.

Tim Propam Polda Sulsel turun tangan, memeriksa empat anggota polisi.

"Empat orang anggota itu lagi diinterogasi (Propam) untuk mencari keterangan awal. Kami masih menunggu hasil autopsi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan di Makassar, Minggu.

Dia menegaskan kepolisian tetap menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja berkaitan atas kejadian itu.

Bahkan telah dilaksanakan autopsi kepada jenazah yang bersangkutan agar bisa lebih jelas.

"Autopsi saja belum keluar. Hasil autopsi nanti itu baru bisa membuat jelas. Sama keterangan saya sejak awal, menunggu hasil autopsi," ujar Kombes Ade.

Saat ditanyakan siapa saja inisial anggota polisi yang menjalani pemeriksaan oleh tim Propam Polda Sulsel, kata dia, belum bisa disebut karena masih dalam proses, dan itu menyangkut asas praduga tak bersalah.

"Jangan dululah, nanti sudah pasti hasil autopsi dan jalan ceritanya, barulah kami sampaikan," paparnya singkat.

Tim Propam Polda Sulsel tengah memeriksa empat anggota polisi terkait kasus kematian napi Lapas Bolangi, Gowa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News