Propam Polda Sulsel Periksa 4 Anggota Polisi Terkait Kematian Napi Lapas Bolangi

Propam Polda Sulsel Periksa 4 Anggota Polisi Terkait Kematian Napi Lapas Bolangi
Ilustrasi mayat. Ilustrator: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Dikonfirmasi secara terpisah, Penasehat Hukum (PH) istri korban, Muhammad Abduh menanggapi positif upaya polda melakukan pemeriksaan terhadap empat personel polisi untuk mencari tahu kejadian sebenarnya.

Pihak keluarga pun berharap bahwa kasus kematian kliennya ini dapat diusut secara tuntas.

Kendati demikian, Abduh tidak mau masuk ke ranah kasus yang dijalani bersangkutan, tetapi yang dipersoalkan adalah penyebab kematian korban.

"Saya pertegas, mengenai kasus dilakukan almarhum, terpisah dengan apa yang dialami korban. Kami persoalkan disini, adalah proses kematiannya, apa penyebabnya. Mengenai kasusnya, kita tidak masuk ke wilayah itu," papar Abduh mempertanyakan.

Selain itu, dampak dari kematian bersangkutan yang ditimbulkan, ungkap dia, sangat berpengaruh kepada psikologis pihak keluarga.

Keluarga menduga ada tindak kekerasan kepada korban. Karena, saat penjemputan kondisinya sehat walafiat dilihat dari fotonya.

Untuk langkah hukum selanjutnya, tutur Abduh, masih menunggu pihak keluarga yang masih diselimuti duka di kampung halamannya, Kabupaten Pinrang. Nanti setelah bertemu baru akan disampaikan ke media termasuk menanggapi hasil dari autopsi terhadap korban.

Sebelumnya, terpidana kasus kepemilikan narkoba bernama Andi Lolo (40), warga asal Pinrang, meninggal dunia usai dijemput petugas kepolisian dari Lapas Narkotika, Sungguminasa, Bolangi, Kabupaten Gowa pada Rabu, 15 Desember 2021.

Tim Propam Polda Sulsel tengah memeriksa empat anggota polisi terkait kasus kematian napi Lapas Bolangi, Gowa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News