Propam Polri Diminta Usut Dugaan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa

Propam Polri Diminta Usut Dugaan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto meminta Propam Polri mengusut kasus illegal logging di Pulau Tengah Karimunjawa. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Dugaan penadahan hasil illegal logging tersebut mencuat setelah video aksi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBHIM), Ahmad Gunawan viral di media sosial.

Gunawan melakukan investigasi terhadap perahu dengan muatan kayu-kayu tanpa disertai dokumen di Pulau Tengah, 16 Maret 2023 lalu. Aksi tersebut mendapati nakhoda dengan kapal muatannya sebanyak 30 kubik kayu bodong yang didatangkan dari Kalimantan.

Gunawan mengunjungi langsung ke Pulau Tengah dan menjelaskan peruntukan kayu-kayu tersebut untuk membangun resort. Kasus ini menurut Gunawan sebenarnya sudah dilaporkan ke sejumlah pihak terkait namun belum ada penindakan. (cuy/jpnn)


Pengamat kepolisian Bambang Rukminto meminta Propam Polri mengusut dugaan illegal logging di Kepulauan Karimunjawa.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News