Propam Polri Diminta Usut Dugaan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa

Propam Polri Diminta Usut Dugaan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto meminta Propam Polri mengusut kasus illegal logging di Pulau Tengah Karimunjawa. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JEPARA - Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) merespons dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa yang diduga melibatkan petinggi PolriD

Kabar ini mencuat setelah muncul kesaksian soal praktik jahat di Desa Kemujan Kepulauan Karimunjawa, Jateng tersebut. Atas dasar itulah, pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto mendorong polisi mendalami kesaksian itu.

"Harusnya diusut tuntas, termasuk bila ada keterlibatan aparat," kata Bambang dalam keterangan persnya, Sabtu (7/10).

Bambang meminta Divisi Propam Polri diterjunkan dalam mengusut kasus itu. Sebab perkara tersebut diduga menyeret salah satu petinggi Polri di Polda Jateng.

"Karena ini ada dugaan keterlibatan (petinggi Polri) sebaiknya Propam Polri yang turun melakukan penyelidikan," ujar Bambang.

Bambang menyarankan kasus ini tak diselidiki Polda Jateng karena khawatir timbulnya konflik kepentingan.

"Bukan bidpropam polda yang selidiki yang tentunya akan sarat conflict of interest," imbuh Bambang.

Bambang juga mengingatkan polisi memiliki Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) yang mestinya bisa mencegah illegal logging.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto meminta Propam Polri mengusut dugaan illegal logging di Kepulauan Karimunjawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News