Propam Polri Diminta Usut Dugaan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa

Propam Polri Diminta Usut Dugaan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto meminta Propam Polri mengusut kasus illegal logging di Pulau Tengah Karimunjawa. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Apalagi peran dan tupoksi Polairud salah satunya menjaga keamanan dari kejahatan di perairan dangkal.

"Ini termasuk sungai atau selat laut Karimun Jawa maupun perairan sekitar pulau-pulau lainnya," ujar Bambang.

Bambang menyinggung hasil illegal logging di Karimun Jawa tentunya harus dibawa keluar dari pulau tersebut melalui perairan laut di sana.

"Jadi layak dipertanyakan bagaimana kinerja satuan Polairud setempat sehingga bisa terjadi kejahatan illegal logging yang berlangsung cukup lama," ujar Bambang.

Selain itu, Bambang mengingatkan agar kasus semacam ini didalami dari level hilirnya. Sehingga dapat terungkap asal, tujuan, dan bentuk kejahatan yang dilakukan demi melanggengkan praktik illegal logging ini.

"Kalau mau serius memberantas ilegal loging, harusnya diusut hulu sampai hilir. Illegal logging itu adalah kejahatan di hulu, ada jalur angkutan yang membawa hasil kejahatan tersebut ke hilir. Makanya harus diungkap mulai hulu sampai hilirnya, dikirim kemana kayu-kayu ilegal tersebut," ujar Bambang.

Oleh karena itu, Bambang menduga dugaan kasus illegal logging bisa berlangsung karena adanya dukungan lintas instansi selain oknum aparat penegak hukum (APH). Bambang mensinyalkan kejahatan terstruktur hingga menyebabkan illegal logging tak tersentuh hukum.

"Indikasinya tentu bukan hanya keterlibatan APH saja yang mengawasi jalur laut, tetapi juga ada oknum-oknum di instansi lain, yang memberikan ijin maupun sertifikasi kayu tersebut bukan hasil dari tindak kejahatan," ujar Bambang.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto meminta Propam Polri mengusut dugaan illegal logging di Kepulauan Karimunjawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News