Propam Polri Siapkan Sanksi Tegas untuk Polisi Mabuk dan Sering ke Tempat Hiburan

Propam Polri Siapkan Sanksi Tegas untuk Polisi Mabuk dan Sering ke Tempat Hiburan
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Dengan adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan itu. Mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan," kata Rusdi.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memastikan bakal menindak polisi yang kedapatan minum minuman keras dan masuk ke tempat hiburan malam hingga penyalahgunaan narkoba.

"Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba," ujar Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2). (cuy/jpnn)

Polri memastikan menindak polisi yang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin berupa meminum minuman keras dan masuk ke tempat hiburan malam.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News