Propam Polri Siapkan Sanksi Tegas untuk Polisi Mabuk dan Sering ke Tempat Hiburan
Senin, 01 Maret 2021 – 17:58 WIB
"Dengan adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan itu. Mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan," kata Rusdi.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memastikan bakal menindak polisi yang kedapatan minum minuman keras dan masuk ke tempat hiburan malam hingga penyalahgunaan narkoba.
"Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba," ujar Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2). (cuy/jpnn)
Polri memastikan menindak polisi yang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin berupa meminum minuman keras dan masuk ke tempat hiburan malam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng Terancam 5 Tahun Bui
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Info Terbaru Kasus Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng