Kapolda Keluarkan Instruksi, Propam dan Denpom Langsung Bergerak

Kapolda Keluarkan Instruksi, Propam dan Denpom Langsung Bergerak
Polisi dan TNI menggelar razia di tempat hiburan malam. Foto: ANTARA/Ist

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi dan TNI menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Razia oleh Polresta Banjarmasin bersama dengan anggota Bid Propam Polda Kalsel dan Denpom VI/Banjarmasin ini untuk memeriksa anggota Polri dan TNI yang ada di THM.

"Razia anggota ini kami lakukan berdasarkan instruksi Kapolda Kalsel guna menertibkan anggota Polri yang berada di THM," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui AKBP Sabana Atmojo, Minggu (28/2).

Dikatakannya, razia anggota yang dilakukan ini menyasar ke beberapa THM yang disinyalir sering ada anggota Polri maupun TNI-AD berada di tempat tersebut.

Tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan di antaranya Armani Eksekutif Club yang berlokasi di jalan Skip Lama Banjarmasin Tengah, Royal Cafe dan BOEC Hotel Banjarmasin Internasional yang berlokasi di Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin Timur.

Tim pengamanan internal itu pun memeriksa satu per satu room karoke dan lounge/pub yang ada di dalam tempat hiburan tersebut.

"Satu per satu pengunjung pub maupun karoke di tempat hiburan malam kami periksa identitasnya untuk mengetahui pekerjaan mereka," kata Wakapolresta Banjarmasin.

Pelaksanaan razia terhadap anggota Polri dan TNI itu dilakukan pada Sabtu (27/2) malam mulai pukul 22.30 WITA hingga Minggu (28/2) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.

Polisi dan TNI menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) untuk mencari aparat yang ada di tempat tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News