Propam Turun Tangan, Oknum Polisi Bharaka JT Terancam Sanksi Berat

jpnn.com, AMBON - Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat menegaskan oknum polisi anggota Ditpolairud Bharaka JT saat ini menjalani pemeriksaan propam.
Oknum polisi itu diduga menodongkan senjata api kepada warga.
Perbuatan yang dilakukan Bharaka JT itu, menurut Roem, sudah menyalahi disiplin dan etik Polri.
"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam. Bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," kata Roem Ohoirat, Senin.
Meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak, Roem menegaskan bahwa oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban.
"Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri," katanya.
Roem meminta setiap anggota Polri menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
"Setiap anggota yang melakukan kesalahan seperti melanggar disiplin dan kode etik Polri pasti akan diproses sesuai dengan perbuatannya. Sebaliknya, yang bekerja baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan," ujarnya.
Kombes M. Roem Ohoirat menegaskan oknum polisi Bharaka JT dalam pemeriksaan propam setelah aksi koboinya viral.
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali