Propam Turun Tangan, Oknum Polisi Bharaka JT Terancam Sanksi Berat
Selasa, 14 Juni 2022 – 04:14 WIB
Penodongan oleh JT terjadi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/6).
Aksi yang dilakukan oknum polisi itu sempat diabadikan warga setempat dan viral di media sosial. (antara/jpnn)
Kombes M. Roem Ohoirat menegaskan oknum polisi Bharaka JT dalam pemeriksaan propam setelah aksi koboinya viral.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara