Propam Turun Tangan, Oknum Polisi Bharaka JT Terancam Sanksi Berat
Selasa, 14 Juni 2022 – 04:14 WIB

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat (Antara)
Penodongan oleh JT terjadi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/6).
Aksi yang dilakukan oknum polisi itu sempat diabadikan warga setempat dan viral di media sosial. (antara/jpnn)
Kombes M. Roem Ohoirat menegaskan oknum polisi Bharaka JT dalam pemeriksaan propam setelah aksi koboinya viral.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI