Proses Hukum TC, TPDI Tuding Pimpinan KPK Berbohong

Proses Hukum TC, TPDI Tuding Pimpinan KPK Berbohong
Proses Hukum TC, TPDI Tuding Pimpinan KPK Berbohong
JAKARTA - Bila SBY dituding berbohong oleh tokoh lintas agama, stempel yang sama juga dialamatkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama terkait kinerja lembaga superbodi ini dalam menangani kasus cek pelawat.

"Ada empat kebohongan yang dilakukan pimpinan KPK," ujar Petrus Selestinus, salah seorang kuasa hukum yang tergabung di TPDI, Selasa (15/3), saat berada di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kebohongan yang dibeber TPDI, di antaranya yaitu mengenai isi surat perintah penahanan tersangka TC. Mulai dari bukti cukup kuat dimiliki, khawatir menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan tersangka mengulangi perbuatan.

Kenyataannya, tukas Petrus, dari keempat alasan yang dikemukakan pimpinan KPK sebagai dasar penahanan, semua bisa dikatakan lemah. "Hingga kini, KPK nyatanya tidak mengantongi bukti baru terhadap kasus Max Moein dkk. (Hanya) Putusan pengadilan perkara Dudhie M Murod yang jadi acuan satu-satunya KPK," paparnya.

JAKARTA - Bila SBY dituding berbohong oleh tokoh lintas agama, stempel yang sama juga dialamatkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News