Proses Hukum Terhadap Presiden Tak Sama dengan WN Biasa
Boediono Tak Bisa Nonaktif Hanya untuk Diperiksa KPK
Senin, 26 November 2012 – 18:32 WIB

Proses Hukum Terhadap Presiden Tak Sama dengan WN Biasa
Terhadap wacana dilakukannya proses hukum tata negara dengan hukum pidana secara bersamaan, lanjut Lukman, justru dapat mengacaukan pelaksanaan dari hukum tata negara. "Kalau dilakukan prosesnya secara simultan, jelas akan mengganggu proses hukum tata negara. Misalnya, KPK menyatakan Wapres bersalah, sementara Mahkamah Konstitusi berpendapat tidak sama, ini akan mengacaukan keadaan," ungkap Lukman Hakim Saifuddin.
Ditambahkannya pula, Wapres Boediono tak bisa nonaktif jika nantinya KPK hendak memeriksanya. "Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat sementara MPR hanya melantik presiden dan wakil presiden terpilih. MPR bukan atasan presiden atau wakil presiden. Kalau presiden atau wakil presiden minta diberhentikan sementara, KPK mengajukan surat kemana, sebab atasan presiden itu hanya rakyat," tanya Lukman Hakim Saifuddin.
Karenanya Lukman menegaskan, pasal yang mengatur prihal kesamaan kedudukan di depan hukum konteksnya di luar presiden dan wakil presiden. "Penyelesaian dugaan pelanggaran hukum oleh presiden dan wakil presiden harus melalui hukum tata negara. Kesamaan kedudukan setiap warga negara di depan hukum menurut saya tidak berlaku bagi presiden dan wakil presiden," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, seorang warga negara (WN) dalam posisi jadi presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025