Proses Raperda RT RW Masih Panjang, Masyarakat Tidak Perlu Resah

Proses Raperda RT RW Masih Panjang, Masyarakat Tidak Perlu Resah
Proses revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) masih panjang (Ilustrasi). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Kewenangan untuk memberikan pernyataan adalah pihak provinsi. Pihak kabupaten hanya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing berbagai isu yang berkembang dan tidak mendasar.

“Mari kita hargai dan hormati proses-proses yang sedang berjalan. Apapun keputusannya, pemerintah akan mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar,” tegas dia.(chi/jpnn)

Semua pihak diminta bersabar untuk tidak terburu-buru memberikan berbagai statement terkait keputusan Pansus tersebut.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News