Prostitusi Anak Marak, Hotel Dirugikan
Pemkot Diminta Tak Tutup Mata
Kamis, 09 Februari 2012 – 10:55 WIB
Terakhir, ditanya apa langkah PHRI untuk menekan prostitusi dan hukuman atas hotel-hotel nakal, Edi menjawab PHRI tak punya kewenangan. “Kami sifatnya hanya sebagai organisasi pada pembinaan profesionalitas. Sedangkan kebijakan hotel itu yang menentukan ya manajemen hotel masing-masing,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Pontianak diminta tidak menutup mata terhadap aktivitas prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Pemkot Pontianak diharapkan segera mengambil tindakan dengan mengandeng berbagai pihak.
"Pemerintah (Pemkot) jangan menutup mata untuk prostitusi anak. Pemerintah tidak pernah percaya dengan temuan di lapangan. Padahal sudah disertai fakta lengkap," kata Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiamona.
Menurut dia, pengungkapan Polda Kalbar terkait prostitusi anak mesti segera ditindaklanjuti, dengan tidak mencampuri persoalan hukum yang berjalan. Tetapi menyatukan persepsi dengan duduk bersama. Sebagai upaya buat membendung protitusi anak di Pontianak.
PONTIANAK – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia BPD Kalimantan Barat, Edi Rasyid mengatakan razia-razia yang marak dilakukan Pemkot
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS