Prostitusi Berkedok Panti Pijat Digerebek, Ini Hasilnya

Prostitusi Berkedok Panti Pijat Digerebek, Ini Hasilnya
Salah satu PSK dimintai keterangan di Polres Barelang, Senin. Foto: Batam Pos / JPG

Polisi juga meringkus tukang ojek yang selama ini kerap mengantar para PSK ke lokasi kencan yang ditentukan si mucikari.

Dari pengakuan para PSK, mereka bekerja dengan tarif beragam. Mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 800 ribu. Untuk kencan dengan pria hidung belang, para PSK ini mengaku sesuai arahan dari pihak mucikari yang menentukan waktu dan lokasinya.

"Kalau harga tergantung kesepakatan. Saya biasanya dua ratus lima puluh (ribu)," ujar salah seorang PSK di ruang Unit IV Satreskrim Polresta Barelang, kemarin.

Informasi yang didapatkan, website yang dikelola Ratu Massage ini sudah beroperasi sejak dua tahun belakangan.

Semenetara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan pihaknya akan menelusuri jaringan prostitusi online tersebut. Termasuk menindak mucikari yang mempermudah bokingan.

"Kita sidik mucikarinya. Untuk pekerja bisa diproses sesuai laporan," kata Helmy.

Dia menegaskan ke tiga tersangka akan dikenakan pasal 284 KUHP serta UU UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (opi/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News