Prostitusi Online Berbasis Kos di Batam Transaksi Lewat BBM

Prostitusi Online Berbasis Kos di Batam Transaksi Lewat BBM
Prostitusi Online Berbasis Kos di Batam Transaksi Lewat BBM

jpnn.com - BATAM - Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPPPA-KB) Kota Batam, Kepri, mencium praktik prostitusi online yang dikendalikan dari Batam. Sama seperti kasus di Jakarta beberapa waktu lalu, pekerja seks komersil (PSK) yang menjajakan diri lewat dunia maya di Batam juga menggunakan rumah kos sebagai lokasi kencan.

"Laporan yang masuk ke kami, itu dilakukan oleh individu dan belum terorganisir (melalui mucikari)," ujar Kepala BPPPA-KB Kota Batam, Nurmadiah di Batamcenter, Rabu (29/4).

Sayangnya, Nurmadiah mengaku belum memiliki data lengkap berapa banyak pramunikmat yang menawarkan diri lewat jasa jejaring sosial berbasis online seperti Twitter, Facebook maupun media pesan sosial semisal Blackberry Messanger (BBM), WhatsApp dan lain sebagainya. Ia juga masih enggan memerinci lokasi dan wilayah sebaran pelaku prostitusi online yang "bekerja" di dalam kamar kos dari kota berbentuk kalajengking ini.

"Sedang kita telusuri," kata wanita berjilbab tersebut.

Data dari BPPPA-KB, hingga akhir tahun lalu pihaknya mendapati sekitar 40-an anak perempuan di bawah umur yang jadi korban trafficking (perdagangan manusia) dan dijerumuskan ke dunia prostitusi. Kebanyakan, anak-anak di bawah umur itu masuk ke Batam lewat jalur pelabuhan tikus yang tersebar di seluruh Batam.

Tentu, ada yang mengorganisir agar mereka bisa masuk Batam, salah satunya campur tangan mucikari. Namun lagi-lagi, Nurmadiah tak bisa memperkirakan berapa banyak dari pelaku prostitusi online yang berasal dari kalangan anak-anak di bawah umur dan berasal dari korban trafficking.

""Ini kan sesuatu yang ditutupi, jadi harus pelan-pelan mengungkapnya," katanya.

Lebih lanjut, Nurmadiah menyebut minimnya pengawasan terhadap pengelolaan kos-kosan di Batam juga disinyalir punya andil terhadap makin maraknya prostitusi berbasis kos-kosan.

BATAM - Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPPPA-KB) Kota Batam, Kepri, mencium praktik prostitusi online yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News