Prostitusi Online Dibongkar

Jual Anak Lewat Chatting

Prostitusi Online Dibongkar
DIPERIKSA - Afif Muslichin (merah) didampingi polisi dari Unit Pidum Satreskrim Polwiltabes Surabaya, saat diperiksa cara dia memasarkan PSK di bawah umur dengan sistem online. Foto: Boy Slamet/Jawa Pos.
Akhirnya pada Kamis (28/1) malam sekitar pukul 23.00 polisi melihat seorang laki-laki mendatangi salah gerombolan perempuan yang dicurigai pekerja seks itu. Tapi tak lama kemudian, Afif, pria itu, pergi bersama tiga perempuan lainnya. Salah satu wanita itu adalah Vey.

Polisi yang sudah lama nyanggong, segera membuntuti mereka. Ternyata Afif Cs yang naik taksi tersebut masuk ke salah satu hotel di Jalan Ngagel, kamar 514. Tapi polisi tak gegabah. Mereka tetap menunggu. Tak lama kemudian Vey, Afif, dan satu perempuan lainnya keluar hotel.

Polisi berpakaian preman itu langsung menyebar. Satu tim mengikuti Vey dan komplotannya yang keluar hotel. Sedangkan tim lainnya menunggu di hotel itu. Ternyata Vey kembali ke restoran itu dan membagi-bagi uang. Melihat itu, polisi pun segera bertindak. Mereka menangkap Vey, Afif, dan tiga PSK lainnya. Sedangkan di hotel itu, polisi juga menggerebek kamar 514. Di sana mereka menangkap satu PSK.

Sebagai barang bukti polisi menyita 3 kondom, 1 sprei, 1 selimut, 8 HP, 2 bill hotel, 1 flasdisk berisi foto-foto stok PSK, 1 buku daftar nama dan harga, serta uang tunai Rp 1,7 juta. Polisi akhirnya menetapkan Vey dan Afif sebagai tersangka. Sebab dua orang inilah yang melakukan penjualan para PSK.

SURABAYA - Wajahnya tampak polos. Kaca matanya pun cukup tebal khas seorang kutu buku. Namun siapa sangka Afif Muslichin, 21, warga Dukuh Kupang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News