Prostitusi Online Tarif Rp 1,5 Juta Belum Termasuk Kamar

Prostitusi Online Tarif Rp 1,5 Juta Belum Termasuk Kamar
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Satreskrim Polres Banyuwangi berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Modusnya, seorang muncikari menawarkan daftar wanita seksi yang siap dikencani.

Ingin tahu tarifnya? Tarif sekali kencan untuk wanita yang siap di-booking tersebut adalah Rp 1,5 juta. Itu belum termasuk sewa kamar hotel.

Di luar uang Rp 1,5 juta, pelanggan masih harus mengeluarkan kocek untuk sewa hotel.

Polisi menangkap seorang muncikarinya, VMS alias Cak Boy, 36. Warga Desa Bagorejo, Kecamatan Srono ini disergap di kamar nomor 310, sebuah hotel yang beralamat di Jalan Kapten Pierre Tendean, Banyuwangi.

”Tersangka VMS langsung kita tetapkan sebagai tersangka. Dia kita tahan dengan jeratan pasal 2 ayat 1 dan 2 dan pasal 12 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tegas Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi kemarin.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel, satu lembar bukti transfer sebesar Rp 1,5 juta, screenshot chat online media sosial, billing, dan kunci kamar hotel.

”Praktik prostitusi online yang dilakukan VMS ini sudah lama kita incar. Namun, baru sekarang berhasil kita bongkar. Dalam transaksinya, tersangka menggunakan aplikasi online,” jelas Sodik.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka dianggap cukup rapi dan profesional. Modusnya, tersangka mengirimkan beberapa foto wanita cantik yang diduga adalah wanita pekerja seks (WPS) melalui media sosial Whatsapp kepada para pelanggan.

Modus prostitusi online ini, muncikari menawarkan daftar wanita seksi yang siap dikencani dengan tarif Rp 1,5 juta, belum termasuk sewa kamar hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News