Prostitusi Online Tarif Rp 1,5 Juta Belum Termasuk Kamar

Prostitusi Online Tarif Rp 1,5 Juta Belum Termasuk Kamar
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selanjutnya, para pelanggan yang ditawari oleh tersangka menyepakati WPS yang dipilih berikut dengan harga dan lokasi pertemuan.

Namun, sebelum pelanggan bertemu dengan WPS sesuai pesanan dalam via WhatsApp tersebut, pelanggan terlebih dulu diminta membayar uang transaksi yang telah disepakati dengan cara transfer ke rekening tersangka.

“Setelah ada kesepakatan dan uang ditransfer, baru bisa bertemu di tempat yang disepakati,” ungkap Sodik.

Pengungkapan kasus bisnis esek-esek via online tersebut terungkap setelah polisi berhasil mengendus adanya dugaan kasus transaksi prostitusi melalui media online.

Dari hasil penyelidikan, salah satu anggota menyaru sebagai seorang pelanggan yang melakukan transaksi dengan tersangka VMS sebagai mucikari melalui media sosial WhatsApp.

Dari pembicaraan melalui media online tersebut disepakati harga Rp 1,5 juta via pembayaran dengan cara ditransfer ke rekening BCA atas nama VMS, sekaligus ditentukan lokasi pertemuan di salah satu hotel yang lokasinya berada di tengah kota Banyuwangi.

Perempuan yang ditawarkan berinisial MN alias MM yang sehari-harinya bekerja sebagai purel di sebuah tempat hiburan malam di Banyuwangi.

”Setelah berhasil masuk ke dalam kamar hotel, baru anggota kami melakukan penyergapan dan penangkapan,” jelasnya.

Modus prostitusi online ini, muncikari menawarkan daftar wanita seksi yang siap dikencani dengan tarif Rp 1,5 juta, belum termasuk sewa kamar hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News