Protes Pemadaman, Kantor PLN Dilempar Permen
Menanggapi tuntutan para pendemi, Manager Rayon Tanjungbalai Tukimin menjelaskan, jika kebijakan pemadaman merupakan kebijakan dari Unit Pengatur Beban (UPB) Sumbagut yang berkedudukan di Medan.
“Jadwal pemadaman listrik bukan kami. Tapi, UPB yang menentukannya. Namun, setiap Sabtu dan Minggu pemadaman di daerah ini kurang. Karena beban konsumsi berkurang, berhubung perkantoran tutup,” katanya.
Selain itu, dia juga menjelaskan, mengenai adanya pemasangan sambungan listrik yang tidak terdaftar dalam katagori langganan, pihaknya sama sekali tidak tahu-menahu. Pun demikian, Tukimin berjanji akan melaporkan kondisi tersebut kepada pihak PT PLN Cabang Rantau Prapat yang membawahi Rayon Tanjungbalai.
“Kami bukan pengambil keputusan. Persoalan ini akan saya sampaikan langsung ke Cabang Rantau Prapat,” katanya.(eko)
TANJUNGBALAI - Puluhan massa yang mengatas namakan dirinya Gerakan Masyarakat (GEMAS) melempari kantor PT PLN Rayon Tanjungbalai, Sumut, dengan permen,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara