Protes Pemadaman, Kantor PLN Dilempar Permen

Menanggapi tuntutan para pendemi, Manager Rayon Tanjungbalai Tukimin menjelaskan, jika kebijakan pemadaman merupakan kebijakan dari Unit Pengatur Beban (UPB) Sumbagut yang berkedudukan di Medan.
“Jadwal pemadaman listrik bukan kami. Tapi, UPB yang menentukannya. Namun, setiap Sabtu dan Minggu pemadaman di daerah ini kurang. Karena beban konsumsi berkurang, berhubung perkantoran tutup,” katanya.
Selain itu, dia juga menjelaskan, mengenai adanya pemasangan sambungan listrik yang tidak terdaftar dalam katagori langganan, pihaknya sama sekali tidak tahu-menahu. Pun demikian, Tukimin berjanji akan melaporkan kondisi tersebut kepada pihak PT PLN Cabang Rantau Prapat yang membawahi Rayon Tanjungbalai.
“Kami bukan pengambil keputusan. Persoalan ini akan saya sampaikan langsung ke Cabang Rantau Prapat,” katanya.(eko)
TANJUNGBALAI - Puluhan massa yang mengatas namakan dirinya Gerakan Masyarakat (GEMAS) melempari kantor PT PLN Rayon Tanjungbalai, Sumut, dengan permen,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti