Provokator Jihad Lawan Densus 88 Sempat 3,5 Jam di Kantor Polisi

“Pada malam hari pukul 18.30 AW dipulangkan ke rumah dan tentu tidak dilakukan proses hukum. Dilakukan pembinaan," terang Ramadhan.
AW sebelumnya menyebarkan tulisan yang berisi ajakan kepada seluruh umat Islam melakukan jihad terhadap Densus 88. Tulisan itu diunggah di akunnya di medsos.
"Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama-ulama & pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres-polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam," tulis AW. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
AW menyebarkan seruan jihad melawan Densus 88, berada di kantor polisi selama tiga jam lebih, setelah itu dibebaskan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH