Provokator Jihad Lawan Densus 88 Sempat 3,5 Jam di Kantor Polisi
“Pada malam hari pukul 18.30 AW dipulangkan ke rumah dan tentu tidak dilakukan proses hukum. Dilakukan pembinaan," terang Ramadhan.
AW sebelumnya menyebarkan tulisan yang berisi ajakan kepada seluruh umat Islam melakukan jihad terhadap Densus 88. Tulisan itu diunggah di akunnya di medsos.
"Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama-ulama & pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres-polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam," tulis AW. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
AW menyebarkan seruan jihad melawan Densus 88, berada di kantor polisi selama tiga jam lebih, setelah itu dibebaskan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri