Proyek 35.000 MW Harus Dikebut agar Daulat Energi Terwujud

Proyek 35.000 MW Harus Dikebut agar Daulat Energi Terwujud
Petugas PLN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, Falah juga meminta dukungan masyarakat untuk proses revisi Undang-undang Minyak dan Gas (UU Migas). Tujuan revisi itu adalah demi mewujudkan kedaulatan energi.

"Amandemen UU Migas akan segera dilakukan tahun ini, agar kedaulatan energi bisa kita perjuangkan dengan efektif," tutur sekretaris umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu.(ysa/rmo/jpg)

 


Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Fallah Amru menyatakan, proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) perlu dikebut demi mempercepat kedaulatan energi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News