Proyek 35.000 MW Harus Dikebut agar Daulat Energi Terwujud
Jumat, 26 Januari 2018 – 11:29 WIB

Petugas PLN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selain itu, Falah juga meminta dukungan masyarakat untuk proses revisi Undang-undang Minyak dan Gas (UU Migas). Tujuan revisi itu adalah demi mewujudkan kedaulatan energi.
"Amandemen UU Migas akan segera dilakukan tahun ini, agar kedaulatan energi bisa kita perjuangkan dengan efektif," tutur sekretaris umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu.(ysa/rmo/jpg)
Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Fallah Amru menyatakan, proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) perlu dikebut demi mempercepat kedaulatan energi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Indonesia, Pertamina NRE Manfaatkan AI untuk Memastikan Keandalan PLTS
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Pria di Ogan Ilir Tersengat Listrik saat Membongkar Tenda, Begini Kondisinya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Penuhi Kebutuhan Listrik Saat IdulFitri, PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit