Proyek Bantuan Kapal Nelayan di KKP Bermasalah
Saat Ujicoba, Mesin Kapal Langsung Rusak
Kamis, 24 Mei 2012 – 04:24 WIB
Terkait dengan hal tersebut Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong Dwi Hartanta, SH MH yang ditemui mengatakan, pihaknya serius menyelidiki pengadaan kapal tersebut. Hanya saja kata Kajari, pihaknya menemui kendala dimana ketika akan dimintai keterangan, pejabat Provinsi Papua Barat berpendapat semestinya yang memeriksa mereka adalah Kejaksaan Tinggi Papua.
Padahal locus delicty-nya di Sorong, termasuk saksi- saksinya semua berada di Sorong sehingga Kejaksaan Negeri Sorong sangat berwenang menangani masalah penyelidikan dugaan mark up pengadaan kapal Inkamina tersebut.
“Menjawab hal ini kita sudah jelaskan tidak ada aturan seperti itu sebenarnya. Tapi karena masih beda pendapat, yang jelas kami berupaya supaya penyelidikan ini berjalan sukses. Perlu tahu Kejari Sorong sangat serius tangani masalah dugaan mark up ini,”ujar Dwi Hartanta.
Untuk lanjutan proses penyelidikan, Kajari mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua dan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan hasilnya akan segera paparkan. (radar sorong)
SORONG – Bantuan pengadaan kapal nelayan ukuran 34 gross ton (GT) dari Provinsi Papua Barat kepada perhimpunan nelayan tradisional Kota Sorong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan