Proyek Gapura Teluk Kepayang Belum Tuntas, Disperkimtan Tanah Bumbu Sudah Bayar Lunas
"Itupun tidak bisa langsung melakukan pembayaran, setelah 50 hari selesai kemudian ada audit BPK yang menyatakan bahwa benar pekerjaan sudah selesai," jelas Komaryono.
Kembali ditegaskannya, aparat penegak hukum baik kepolisian atau kejaksaan jangan pura-pura tidak tahu.
Proyek ini sudah melakukan pembayaran seratus persen, berarti kuat dugaan baik dalam berita acara, serah terima pekerjaan dan atau surat perintah membayar ada yang dipalsukan.
"Jelas tidak boleh. Pekerjaan belum selesai seratus persen sedangkan sudah dibayarkan penuh kepada kontraktor maka ini jelas perbuatan melawan hukum dan kuat dugaan terjadi tindak pidana korupsi karena memalsukan keterangan dalam berita acara, atau surat perintah membayar," tegas Komaryono. (dil/jpnn)
Dijanjikan 500 suara mata pilih, Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel harus kehilangan uang berjumlah Rp 60.500.000 juta.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang