Proyek Gapura Teluk Kepayang Belum Tuntas, Disperkimtan Tanah Bumbu Sudah Bayar Lunas

Proyek Gapura Teluk Kepayang Belum Tuntas, Disperkimtan Tanah Bumbu Sudah Bayar Lunas
Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com

"Itupun tidak bisa langsung melakukan pembayaran, setelah 50 hari selesai kemudian ada audit BPK yang menyatakan bahwa benar pekerjaan sudah selesai," jelas Komaryono.

Kembali ditegaskannya, aparat penegak hukum baik kepolisian atau kejaksaan jangan pura-pura tidak tahu.

Proyek ini sudah melakukan pembayaran seratus persen, berarti kuat dugaan baik dalam berita acara, serah terima pekerjaan dan atau surat perintah membayar ada yang dipalsukan.

"Jelas tidak boleh. Pekerjaan belum selesai seratus persen sedangkan sudah dibayarkan penuh kepada kontraktor maka ini jelas perbuatan melawan hukum dan kuat dugaan terjadi tindak pidana korupsi karena memalsukan keterangan dalam berita acara, atau surat perintah membayar," tegas Komaryono. (dil/jpnn)

Dijanjikan 500 suara mata pilih, Mus Mulyadi seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel harus kehilangan uang berjumlah Rp 60.500.000 juta.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News