Proyek Iklan Dikorupsi, Herman Felani Terancam 20 Tahun Bui

Proyek Iklan Dikorupsi, Herman Felani Terancam 20 Tahun Bui
Proyek Iklan Dikorupsi, Herman Felani Terancam 20 Tahun Bui
Atas perbuatan itu, Herman dalam dakwaan primair dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 65 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. Sedangkan dalam dakwan subsidair, aktor era 1980-an itu dijerat pasal 3 juncto pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi pemberantasan korupsi joncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jouncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.∫

JAKARTA - Setelah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak ditangkap pada 23 Juli lalu, akhirnya aktor Herman Felani duduk di kursi terdakwa.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News