Proyek Jalan Nasional di Bangkalan Terindikasi Mark-up

Proyek Jalan Nasional di Bangkalan Terindikasi Mark-up
Proyek Jalan Nasional di Bangkalan Terindikasi Mark-up

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra Komisi V DPR, Moh Nizar Zahro menemukan adanya indikasi dugaan mark-up saat melakukan pengawasan pembangunan proyek jalan nasional di Kabupaten Bangkalan dan Sampang, Madura.

Dugaan tersebut didasarkan pada perhitungan tebal lapis perkerasan lentur dengan metode analisa komponen proyek pelebaran ke kanan dan ke kiri Bangkalan STA 22+4275 s/d 22+950. Menurutnya, jalan raya Tangkel - Burneh yang sekarang berada di Kabupaten Bangkalan dilebarkan pemerintah pusat menggunakan APBN-P 2015.

"Pelebaran Jalan Tangkel-Burneh berguna untuk mendukung pengoperasian lalu lintas darat, dengan panjang pengerjaan pelebaran jalan mencapai 2.450 km di Kabupaten Bangkalan dan 2.366 km di Kabupaten Sampang dengan dana Rp 24,017 milyar," kata Nizar melalui siaran persnya, Minggu (18/10).

Anggaran itu disalurkan pemerintah melalui Ditjen Bina Marga Kementerian PU-Pera, PPK Metropolitan I Surabaya. Melalui pekerjaan ini, jalan yang sebelumnya memiliki lebar 7 m ditingkatkan menjadi 11.50 m. Namun berdasarkan data yang dihimpun dengan fakta di lapangan, Nizar menemukan ada ketidakcocokan.

Nizar melakukan perhitungan menggunakan data yang sama dengan pihak perencana yang diambil dari Bagian Perencanaan dan Pengawasan Jalan PPK Metropolitan I Surabaya, dibandingkan dengan pekerjaan yang dilakukan kontraktor  PT. GALA KARYA.

"Ini sebagai fungsi pengawasan sekaligus untuk disampaikan kepada BPK RI dan Direktorat Jenderal Bina Marga kementerian PU-Pera agar bisa di jadikan salah satu acuan untuk mengetahui perhitungan perkerasan dengan menggunakan metode analisa komponen pada proyek pelebaran Jalan Tangkel-Burneh Kabupaten Bangkalan," katanya.

Nah, dari hasil perhitungannya dengan data di lapangan, ditemukan Lapis AC-WC hanya 4.0 cm yang semestinya 5,0 cm, Lapis AC-BC 6,0 cm yang semestinya 8,0 cm. Lapis Agregat Kelas A 30,00 cm, yang semestinya 35,00.

Belum lagi bocornya pipa PDAM yang mengalami kerugian materi sekitar Rp 100 juta milik Pemda Bangkalan, akibat terkena pengerukan alat besar proyek yang sampai hari ini belum selesai diperbaiki oleh kontraktor, sehingga mengakibatkan 12.000 kk di kota Bangkalan terkena dampaknya.

JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra Komisi V DPR, Moh Nizar Zahro menemukan adanya indikasi dugaan mark-up saat melakukan pengawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News