Proyek Jalan Tol Japek II Masuk Tahap Konstruksi Kelas Berat

Proyek Jalan Tol Japek II Masuk Tahap Konstruksi Kelas Berat
Kondisi ruas tol Jakarta-Cikampek. Foto GoBekasi

jpnn.com, JAKARTA - Proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II saat ini memasuki tahap pengerjaan konstruksi kelas berat, yakni pondasi bore pile, pile cap, pilar, pier head, dan pengecoran slab lantai jembatan.

Mulai hari ini, Selasa, (30/1) hingga seterusnya, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) selaku anak usaha PT Jasa Marga yang mengelola jalan tol layang ini, akan menerapkan sistem kerja paralel untuk beberapa pengerjaan konstruksi kelas berat.

Sistem kerja paralel tersebut akan dimulai sekitar pukul 21.00 - 05.00 WIB setiap harinya.

“Tahap pertama sistem kerja paralel yang akan berlangsung pada 30 Januari 2018 dilaksanakan lima pengerjaan di empat lokasi,” ujar AVP Corporate Communication Dwimawan Heru.

Lokasi pengerjaan berada di erection steel box girder di KM 45, arah Cikampek (sisi utara). Kemudian erection pier head paralel dengan erection steel box girder di Karawang Barat hingga Km 39, arah Jakarta (sisi selatan).

Ketiga, cor slab lantai jembatan di KM 46 Karawang Barat, arah Cikampek (sisi utara) dan keempat, erection pier head segmental di median dari KM 32 hingga Cikarang Timur.

Untuk memaksimalkan pengerjaan serta menjaga keselamatan dan keamanan bagi pengguna jalan tol dan pekerja proyek, kata Dwimawan, PT JJC akan memberlakukan penutupan satu lajur sepanjang kurang lebih 200 Meter di lokasi pengerjaan terkait.

“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kemungkinan terjadinya hambatan lalu lintas di sekitar lokasi pengerjaan proyek. Selain itu, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan jika kepadatan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak bisa dihindari,” tandasnya.(chi/jpnn)


Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan jika kepadatan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak bisa dihindari.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News