Proyek Kereta Cepat di Bekasi Terkendala Lahan Perusahaan

Proyek Kereta Cepat di Bekasi Terkendala Lahan Perusahaan
Kereta api. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia menyatakan 2.000 luas tanah milik telah berhasil dibebaskan untuk pembangunan kereta cepat Jakarta - Bandung.

Proses pembebasan lahan lainnya dipastikan rampung akhir bulan ini untuk selanjutnya dilakukan pembangunan fisik.

“Secara nasional saya sampaikan hingga hari ini (kemarin) sudah ada 2.000 bidang tanah yang dalam proses pembayaran ganti kerugian. Selanjutnya pembebasan lahan terus kami lakukan,” kata Direktur PT PSBI Muhammad Nasir beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, PSBI merupakan konsorsium dari beberapa BUMN yang ditugaskan untuk membebaskan lahan yang diperlukan untuk mega proyek kereta cepat.

Di Kabupaten Bekasi, lanjut dia, pembebasan lahan telah mencapai 100 bidang dari total 450 bidang tanah yang dibutuhkan. Meski begitu, Nasir memastikan, lahan yang belum dibebaskan telah melalui musyawarah dan tinggal dilakukan pembayaran.

“Ada sekitar 350 bidang lagi yang belum, semua proses sudah dilakukan, sudah musyawarah tinggal menunggu dibayar, tapi ada juga beberapa yang milik perusahaan,” ucap dia.

Di Kabupaten Bekasi, kata Nasir, ada kendala lain yakni lahan yang miliki perusahaan. Hingga kini proses musyawarah untuk pembebasan lahan tersebut masih belum ada titik temu.

Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, terdapat 20 perusahaan yang lahannya terdampak proyek kereta cepat.

Proses pembebasan lahan proyek kereta cepat lainnya dipastikan rampung akhir bulan ini untuk selanjutnya dilakukan pembangunan fisik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News