Proyek Mandek, Pertamina Rugi
Senin, 05 Desember 2011 – 01:30 WIB

Proyek Mandek, Pertamina Rugi
JAKARTA - Proyek pemanfaatan gas buang di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar senilai USD 238 juta yang dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekind), hingga kini masih mengalami kegagalan saat menjalani tahapan permulaan operasi (start-up). Sekretaris Perusahaan PT Rekind Wilka Osca di Jakarta mengatakan, saat ini proyek dalam proses komisioning. Penandatanganan kontrak dilakukan PT Pertamina (Persero), selaku pemilik proyek, dengan Rekind dan TEC pada 29 Januari 2008. Sesuai kontrak, proyek ROPP Balongan ditargetkan mulai berproduksi komersial pada September 2010, namun hingga kini, proyek belum beroperasi.
"Kami akan upayakan proyek segera bisa berjalan," katanya, Minggu (4/12). Pihaknya tetap bertanggung jawab hingga proyek gas buang tersebut benar-benar beroperasi.
Proyek pemanfaatan gas buang atau "residue catalytic cracking off gas ton propylene project" (ROPP) tersebut dikerjakan PT Rekayasa Industri bersama mitranya dari Jepang, Toyo Engineering Corporation (TEC).
Baca Juga:
JAKARTA - Proyek pemanfaatan gas buang di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar senilai USD 238 juta yang dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekind),
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya