Proyek Monorail Bisa Dilanjutkan

Proyek Monorail Bisa Dilanjutkan
Proyek Monorail Bisa Dilanjutkan
”Monorail adalah contoh proyek yang disiapkan dengan tidak baik. Menkeu pernah menerbitkan jaminan dengan catatan yang dibuat sedemikian rupa agar DKI tidak sanggup dan bila dalam waktu tiga tahun syarat tersebut tak dipenuhi, proyek dinyatakan gagal,” beber Freddy.

Menurutnya, jika proyek monorail direstrukturisasi dengan benar, bukan tidak mungkin pembangunan salah satu moda transportasi masal itu bisa dilanjutkan.

Bulan lalu, Gubernur Fauzi Bowo menegaskan perjanjian kerjasama pengerjaan monorail yang tertatih-tatih dibangun secara resmi dihentikan.

Gubernur berkumis itu menyatakan, Pemprov DKI Jakarta memilih untuk fokus pada pengembangan moda masal transportasi lainnya. Foke, sapaan Fauzi Bowo, juga menegaskan pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan ganti rugi PT Jakarta Monorail selaku investor proyek ini jika monorail dihentikan.

PT Jakarta Monorail sempat mengajukan ganti rugi kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 600 miliar sebagai pengganti investasi mereka yang sudah dikeluarkan selama ini. Besaran ganti rugi yang disanggupi Pemprov DKI Jakarta bertahan pada angka Rp 240 miliar sesuai rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mekanisme ganti rugi dan penghentian kerjasama pembangunan monorail secara detil masih dimatangkan oleh Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.

JAKARTA - Pembangunan monorail yang telah dihentikan Pemprov DKI Jakarta masih terbuka untuk dilanjutkan. Namun, untuk melanjutkan kembali pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News