Proyek SMPEI Mengubah Pola Pikir dan Keyakinan Masyarakat Tentang Lahan Gambut

Proyek SMPEI Mengubah Pola Pikir dan Keyakinan Masyarakat Tentang Lahan Gambut
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL KLHK) Sigit Reliantoro pada penutupan (closing ceremony) berakhirnya proyek SMPEI yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018 sampai Desember 2022, yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, Kamis (1/12/2022). Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL KLHK) Sigit Reliantoro menyatakan proyek Sustainable Management Peat-Land Ecosystems Indonesia (SMPEI) telah berhasil mengubah pola pikir dan keyakinan masyarakat tentang lahan gambut.

“Dari keyakinan awal masyarakat yang mempercayai bahwa lahan gambut merupakan lahan tidur dan tidak dapat ditanami selain sawit, saat ini masyarakat telah mulai percaya bahwa lahan gambut juga dapat dimanfaatkan sebagai media pertanian yang ramah gambut,” ujar Sigit Reliantoro di Pekanbaru, Riau, Kamis (1/12/2022).

Lebih lanjut, Sigit Reliantoro mengatakan kemitraan dengan multi-pihak termasuk dengan unit usaha masih perlu ditindaklanjuti untuk menjaga keberlanjutan dari aset-aset yang telah dibangun beserta manfaatnya.

Sigit mengakui Proyek SMPEI sebagai proyek manajemen yang paling kompleks dengan multi-stakeholder.

“Pelaksanaan Proyek SMPEI ini diharapkan dapat menjadi lesson learnt dan center of excellence bagi perlindungan dan pengelolaan ekosistem dan dapat direplikasi di tempat-tempat lain baik nasional maupun global sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar lagi bagi bumi ini,” kata Sigit Reliantoro pada penutupan (closing ceremony) berakhirnya proyek SMPEI yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018 tepat pada Desember 2022.

Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di empat tahun ini mendapatkan HIBAH dari GEF-5 yang dikelola IFAD melalui Proyek SMPEI (Sustainable Management Peat-Land Ecosystems Indonesia (SMPEI).

Wilayah kerja SMPEI meliputi Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Kampar dan Sungai Gaung dan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Gaung-Batang Tuaka, pada Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir di Propinsi Riau dengan total luas kedua KHG yaitu 850 ribu ha.

Acara penutupan ini adalah sebagai bagian dari upaya melanjutkan konsolidasi sosial, kolaborasi dan membangun komitmen juga rasa syukur, ucapan terima kasih kepada semua stakeholder, para mitra kerja yang telah bekerjasama selama empat tahun pelaksanaan proyek.

Dirjen PPKL KLHK Sigit Reliantoro menyatakan proyek SMPEI berhasil mengubah pola pikir dan keyakinan masyarakat tentang lahan gambut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News