Proyek SMPEI Mengubah Pola Pikir dan Keyakinan Masyarakat Tentang Lahan Gambut

Proyek SMPEI Mengubah Pola Pikir dan Keyakinan Masyarakat Tentang Lahan Gambut
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL KLHK) Sigit Reliantoro pada penutupan (closing ceremony) berakhirnya proyek SMPEI yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018 sampai Desember 2022, yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, Kamis (1/12/2022). Foto: KLHK

Hadir secara langsung pada kegiatan penutupan yaitu Gubernur Provinsi Riau, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai; Wakil Bupati Indragiri Hilir, H. Syamsuddin Uti.

Selain itu, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc; Kepala Dinas LHK Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, M.Si; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Indragiri Hulu Paino, SP; perwakilan Project SMPEI, IFAD, GEF, serta undangan yang berasal dari para penanggung jawab yang terlibat dalam proyek; perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten dan Bappeda di Provinsi Riau; unit usaha; akademisi; dan juga organisasi masyarakat.

Beragam capaian penting pada Proyek SMPEI yang telah diketahui pada tingkat Internasional, Nasional dan Daerah, sebagai milestone pembelajaran dan potensial untuk diperluas melalui kolaborasi multi pihak, selain juga tergambarkan besarnya tantangan keberlanjutan menuju tujuan perbaikan permanen tata kelola ekosistem gambut Indonesia.

Terkhusus di tapak kegiatan di Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.

Selain itu, pelaksanaan Talkshow ini mempromosikan beragam pembelajaran praktis perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dari tapak yang melibatkan kolaborasi multipihak.

Tujuan Proyek SMPEI

Dirjen PPKL Sigit Reliantoro mengungkapkan proyek SMPEI mulai dilaksanakan sejak 2018 bertujuan untuk mempromosikan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan, meningkatkan taraf kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat dapat secara mandiri berpartisipasi aktif secara langsung dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut guna mengurangi potensi kerusakan lahan, menjaga keberlanjutan keanegaragaman hayati ekosistem gambut.

Dirjen PPKL KLHK Sigit Reliantoro menyatakan proyek SMPEI berhasil mengubah pola pikir dan keyakinan masyarakat tentang lahan gambut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News