Proyek SMPEI Mengubah Pola Pikir dan Keyakinan Masyarakat Tentang Lahan Gambut

Proyek SMPEI Mengubah Pola Pikir dan Keyakinan Masyarakat Tentang Lahan Gambut
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL KLHK) Sigit Reliantoro pada penutupan (closing ceremony) berakhirnya proyek SMPEI yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018 sampai Desember 2022, yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, Kamis (1/12/2022). Foto: KLHK

Selain itu, masyarakat berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca. Sebanyak  14 desa fokus utama dalam kegiatan Proyek SMPEI di tingkat tapak.

Upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut setelah keluarnya PP 57 Tahun 2016 mensyaratkan pelaksanaannya secara terus menerus hingga tercapai tujuan akhir yaitu keseimbangan pencapaian manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan.

Pendekatan penting sebagai sebuah terobosan adalah perlindungan dan pengelolaan skala bentang alam atau yang telah disepakai dalam regulasi dengan sebutan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).

Sejak dilaksanakannya kegiatan Proyek SMPEI baik di tingkat nasional dan di tingkat tapak, telah banyak capaian-capaian yang dihasilkan, di antaranya:

1. Pembentukan 14 Tim Kerja Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut atau TK-PPEG di setiap desa;

2. Pembangunan sekat kanal sebanyak 313 unit dan Demonstration Plot (Demplot) pertanian dengan total luasan 85,5 hektar yang tersebar di 14 Desa Projek SMPEI sejak tahun 2019 – 2021;

3. Selain itu, telah diberikan juga kepada masyarakat 3 unit mesin pengelolaan air bersih untuk 3 (tiga) Kabupaten dan juga 14 Pompa Jinjing yang dapat dimanfaatkan untuk penyiraman demplot dan pemadaman;

4. Telah terbangun juga 28 (dua puluh delapan) Papan Tanda Peringkat Bahaya Kebakaran di 14 Desa Projek SMPEI;

Dirjen PPKL KLHK Sigit Reliantoro menyatakan proyek SMPEI berhasil mengubah pola pikir dan keyakinan masyarakat tentang lahan gambut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News