PSBB Diperlonggar, Sudah Amankah Menggelar Pesta Pernikahan?
Akhirnya Mega dan Muhammad memundurkan tanggal pernikahan mereka ke 1 Agustus mendatang, meski mereka harus mencetak ulang undangan pernikahan yang sudah siap edar waktu itu.
Keduanya agak lega saat mendengar resepsi diizinkan di Cirebon dan dicabutnya Maklumat Kapolri soal larangan membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah COVID-19.
"Tetapi pihak gedung sepertinya masih belum yakin sehingga dua minggu sebelum hari-H, kami sempat diberitahu hanya boleh melangsungkan akad tapi tidak resepsi."
Padahal, menurut Mega, temannya yang juga akan menikah di waktu yang berdekatan, tidak punya masalah apa-apa.
Photo: Sempat memundurkan tanggal pernikahannya, Mega dan Muhammad akan melangsungkan akad dan resepsi mereka 1 Agustus 2020. (Supplied: Mega Rahmawati)
Barulah tiga hari yang lalu, seminggu sebelum hari penikahan, pihak gedung mengatakan resepsi mereka bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Sepertinya informasi yang didapat oleh tiap venue [tempat] itu nggak sama dan bisa jadi kebingungan kami ini juga dialami pasangan lain," ucap Mega kepada Hellena Souisa dari ABC News.
Hal ini juga diakui Reta, yang menurutnya aturan soal resepsi bisa berubah dalam hitungan hari, meski sudah berupa Peraturan Wali Kota, selain informasi yang belum tersosialisasikan merata.
Pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia telah membuat sejumlah kegiatan disesuaikan, di antaranya resepsi pernikahan di masa pandemi COVID-19
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19