PSBB Transisi: Panti Pijat dan Hiburan Malam Belum Boleh Beroperasi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai hari ini (12/10).
Namun, Pemprov DKI belum mengizinkan tempat hiburan malam, spa, griya pijat, karaoke dan sejenisnya beroperasi pada masa PSBB Transisi.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tempat-tempat usaha tersebut memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
"Karena pesertanya berdekatan, mengalami kontak fisik erat atau intensitas tinggi," kata Anies dalam paparan tentang pengaturan PSBB Transisi, Minggu (11/10).
Adapun aktivitas indoor diizinkan beroperasi lagi dengan aturan ketat. Pemprov DKI mengizinkan meeting, workshop, seminar, teater, bioskop, akad nikah, pemberkatan, upacara pernikahan, dan lainnya dengan pengaturan tempat duduk.
Namun, pihak pengelola harus terlebih mengajukan permohonan persetujuan teknis kepada Pemprov DKI melalui dinas terkait terlebih dahulu. Sebab, tempat-tempat tersebut hanya boleh melayani 25 persen dari kapasitas maksimal.
"Maksimal 25 persen kapasitas, jarak antar-tempat duduk minimal 1,5 meter, peserta dilarang berpindah tempat duduk, pelayanan makanan dalam bentuk prasmanan dilarang," ujar Anies.
Pemprov DKI kembali memberlakukan PSBB Transisi pada 12-25 Oktober 2020. Seiring penerapan kebijakan tersebut, Pemprov DKI melonggarkan aturan yang sebelumnya berlaku pada PSBB Total.(mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penerapan PSBB Transisi di wilayah DKI Jakarta tak serta-merta membuat tempat hiburan malam dan griya pijat diizinkan kembali beroperasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Jaga Hati
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal