PSI Desak Permensos 18/2018 Dihapus

jpnn.com, BANDUNG - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak penerapan Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018. Pasalnya aturan tersebut menyebabkan penyandang disabilitas kehilangan tempat tinggal.
Bendahara DPW PSI Jawa Barat Ressy Rizki Utari mengatakan, hal itu telah terjadi kepada penyandang disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung. "Ada 32 mahasiswa penerima manfaat terusir dari sana," ujar dia, Minggu (26/1).
Sejak lima hari lalu, dia turun langsung mendampingi para mahasiswa itu dalam merebut kembali hak-hak mereka yang tereduksi Permensos 18/2018. Dia mengatur sirkulasi informasi dengan mengelola media center dan mengorganisir konfrensi pers.
Ressy hadir dalam perundingan maupun rapat-rapat yang diselenggarakan. Sesekali dia juga berorasi membangkitkan solidaritas di mimbar bebas yang diaktivasi di samping tenda perjuangan.
Status Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna berubah menjadi Balai Rehabilitasi dimaksudkan agar memberi akses lebih banyak kepada penyandang disabilitas menerima layanan pelatihan.
Perubahan ini berdasar Permensos Nomor 18 tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Melalui beleid tersebut, nomenklatur Wyata Guna yang asalnya berbentuk panti menjadi balai. Perubahan itu berdampak terhadap pelayanan penghuni asrama yang selama ini menghuni Wyata Guna. Puluhan penyandang disabilitas bahkan telah diminta meninggalkan Wyata Guna sejak 21 Juli 2019 lalu. (dil/jpnn)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak penerapan Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018. Pasalnya aturan tersebut menyebabkan penyandang disabilitas kehilangan tempat tinggal.
Redaktur & Reporter : Adil
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST
- Pemkot Kediri Minta Maaf soal Kesalahan Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep