PSI: Hak Angket Manuver yang Tak Siap Kalah
Kamis, 22 Februari 2024 – 19:01 WIB
“Kalau memang punya bukti kecurangan penyelenggara pemilu, silakan mempersiapkan gugatan sesuai jalur-jalur hukum yang tersedia melalui Bawaslu, DKPP, dan MK,” pungkas dia. (dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kepada para pihak yang merasa ada kecurangan, Andy menyarankan agar menyelesaikannnya melalui mekanisme yang disediakan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Simak, Komentar Jokowi Soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kaesang Effect: Proporsi PSI Tertinggi dalam Memenangkan Prabowo-Gibran
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu